Tiba di Bareskrim Polri, Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Penodaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Senin (3/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Senin (3/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Senin (3/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Senin (3/7/2023). (katafoto/str)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Jakarta, Senin (3/7/2023). (katafoto/str)

 

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ajaran menyimpang setelah beredar video saf Salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama delapan jam, mulai pukul 14.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini