Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas dibantu Diskrimsus Polda Jawa Tengah, menetapkan empat tersangka terjebaknya delapan penambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (28/72023) saat konferensi pers menjelaskan keempat tersangka berinisial tersebut, SN (76) pemilik lahan, KS (43) dan WI (43), DM (40) pengelola sumur, dan satu tersangka selaku pemodal DR.
“Untuk tersangka DR masih diburu dan diminta untuk menyerahkan diri,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Upaya Tim Gabungan untuk mengevakuasi 8 penambang emas yang terjebak di sumur-sumur pertambangan emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas Propinsi Jateng belum membuah hasil. Hingga Kamis malam (28/7) Tim Basarnas Cilacap bersama tim penyelamat gabungan belum menemukan titik lokasi 8 penambang emas yang selama 3 hari 3 malam terkurung di sumur-sumur galian yang dipenuhi genangan air.
Tim Gabungan hari ini lebih fokus melakukan penyedotan air dari sumur-sumur (lubang galian tambang) dan membuat barikade dari batu serta pasir untuk menghambat agar air dari Sungai Datar tidak masuk dari atas lubang galian yang diperkirakan memiliki kedalaman 60 meter dari permukaan tanah.

“Bukan pekerjaan mudah untuk menemukan titik lokasi dimana ke 8 penambang itu terjebak dalam genangan air”, ujar E yang selama 5 tahun pernah menjadi penambang emas di pertambangan ilegal tersebut. Ia menduga mereka tidak berada dalam satu lokasi. Untuk menyedot air juga bukan pekerjaan mudah karena di lokasi penambangan ilegal itu terdapat sumur-sumur galian yang berlika-liku. Sementara kedalaman sumur bervariasi antara 10 meter sampai 30 meter. Untuk sampai dari satu lokasi ke lokasi sumur lain harus melalui trap-trap yang sempit, rata-rata sekitar 60
Ia berharap langit-langit di atas lubang galian yang sebagian besar hanya ditopang bambu itu tidak runtuh. Jika runtuh maka ke 8 penambang itu hampir pasti akan tertimbun..Mudah2an ini tidak terjadi. ” Saya hanya berdoa ada mukjizat agar mereka mampu bertahan hidup meski sudah 3 hari 3 malam berada di lokasi tanpa oxigen, tanpa makan minum dan dalam kegelapan”,ujar E.
Diungkapkan hasil penambangan emas ilegal memang sangat menggiurkan. Satu hari bisa menghasilkan 1kg butiran-butiran emas. Itulah kenapa banyak orang tertarik menjadi penambang karena tergiur upah yang tinggi kendati pertambangan yang sudah beroperasi sejak 2014 itu merupakan pertambangan ilegal. Apalagi pihak berwenang mau pun aparat juga tidak mengusik keberadaan pertambangan emas ilegal tersebut.