Tanpa Hasil, Pencarian 8 Penambang Emas Ilegal Resmi Dihentikan

“Di sini…..Pada hari Selasa 25 Juli 2023, kami telah kehilangan 8 saudara kami di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten  Banyumas”. Tulisan pengingat kesedihan itu terukir di Pusara berwarna hitam yang dipasang  di lokasi penambangan emas Selasa siang (1/8)

Pada pusara yang sekaligus sebagai penanda diakhirinya upaya pencarian para penambang emas ilegal yang terjebak dalam lubang galian sedalam 60 meter itu juga terdapat nama-nama para korban.

Marmukmin bin Arbani, Cecep Suryana bin Mawi, Madholis bin Mista, Mulyadi  bin Mista, Muhidin bin Oding, Ajat bib Ahan, Jumadi bin Udin, M Rama Abd Mohman bin H.Marta”. Kedelapan penambang emas yang sebagian berasal dari Tasikmalaya itu dilaporkan terjebak dalam lubang galian yang tergenang air Selasa malam (25/7).

Lokasi penambangan emas ilegal yang telah memakan korban 8 penambang ditaburi bunga, setelah Tim SAR gabungan resmi menghentikan proses evakuasi di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (01/08/2023). (katafoto/HO/Endhit-Hinnts)

Tim SAR gabungan dari Basarnas Cilacap, TNI-Polri dan Tim SAR Jateng selama satu Minggu bekerja keras dengan berbagai cara untuk mengevakuasi para penambang. Upaya penyedotan genangan air tidak berhasil menemukan titik lokasi keberadaan  para penambang tersebut. Selain lubang galian, menurut penambang yang selamat terdapat sumur-sumur sempit dengan kedalaman 10 meter hingga 30 meter yang hanya bisa dimasuki satu orang. Tanah bekas galian sumur inilah terdapat kandungan emas.

Dihentikannya upaya pencarian korban pertambangan emas tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kepala Kepolisian Resort Kota Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu  memimpin upacara diakhirinya pencarian penambang  yang disaksikan segenap Tim SAR Gabungan.

Keluarga korban juga tampak  hadir di lokasi tambang. Mereka sudah mengikhlaskan kehilangan sanak saudaranya. Meski kepergiannya menyisakan kesedihan yang mendalam karena mereka tidak dapat melihat jasad sanak saudaranya untuk terakhir kalinya. Masyarakat di sekitar lokasi tambang yang menyaksikan penutupan operasi evakuasi yang berlangsung satu minggu ikut menunjukkan empatinya atas musibah yang merenggut 8 penambang emas.

Lokasi penambangan emas ilegal yang telah memakan korban 8 penambang ditaburi bunga, setelah Tim SAR gabungan resmi menghentikan proses evakuasi di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (01/08/2023). (katafoto/HO/Endhit-Hinnts)

Akhir dari upaya evakuasi para korban ditandai tabur bunga oleh keluarga penambang emas di atas pusara dan lubang galian yang menjadi pintu masuk utama menuju lubang bawah tanah. Lubang utama itu ditutup dengan palang kayu sebagai penanda pertambangan emas ilegal di Pancurandang ditutup selamanya.

Lalau bagaimana penambangan emas di lokasi lain seperti di  Desa Paningkaban, Gumelar Kecamatan Gumelar di kabupaten yang sama dan sudah berlangsung sejak sekitar tahun 1995 ?

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini