Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPGBK) melakukan upaya pengosongan Hotel Sultan setelah berkali-kali melayangkan surat ke pihak Indobuildco. Pemasangan spanduk penyegelan di 15 titik area hotel, bahwa PPKGBK menilai PT Indobuildco mengelola Hotel Sultan di atas tanah negara dan dua sertifikat HGB Indobuildco telah habis masa berlakunya sejak Maret-April 2023.