Suhartoyo Terpilih Menjadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Anwar Usman usai mengikuti dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada acara pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) (katafoto/str)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tepilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra pada acara pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) (katafoto/str)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tepilih Suhartoyo (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra pada acara pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) (katafoto/str)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tepilih Suhartoyo (keempat kiri) menggantikan Anwar Usman (keempat kanan) pada acara pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) (katafoto/str)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tepilih Suhartoyo (tengah) foto bersama dengan para Hakim MK pada acara pemilihan Ketua MK di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) (katafoto/str)

 

Keputusan diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra. MK mengonfirmasi, semua hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M Guntur Hamzah.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tepilih Suhartoyo adalah salah satu dari empat Hakim MK yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Anwar Usman, yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar dinilai terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini